Catatan Berita Samarinda 02-01-2025
SAMARINDA - Lahan seluas 3.441 meter persegi bekas Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kecamatan Samarinda Seberang kini menjadi pusat per-hatian setelah kosong sejak peresmian Pasar Baqa pada Mei 2024 lalu. Kawasan strat-egis kini menjadi perbincangan hangat. Terutama terkait upaya pemanfaatan aset dae-rah secara optimal untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beragam opsi pemanfaatan mulai bermunculan. Salah satunya menjadikan lahan tersebut sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Namun Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah menilai usulan ini perlu pertimbangan matang. “Di Kecamatan Samarinda Seberang hingga ini sudah memiliki dua TPST. Sehingga membangun fasilitas serupa di lokasi ini berisiko mubazir,” kata pria yang angkrab disapa Yusdi itu, Rabu (1/1) kemarin.
Selengkapnya