Catatan Berita Samarinda 16-07-2024
SAMARINDA, TRIBUN – Beberapa minggu belakangan, para pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda terus melakukan aksi guna menuntut ganti untung lahan mereka yang diklaim belum dibayar meski sudah digunakan pemerintah sejak 1995 silam. Setelah melakukan aksi tutup mulut, pemilik lahan di Jalan Rapak Indah baru-baru ini menanam puluhan pohon pisang berisi tulisan protes dan tuntutan di sejumlah titik di Jalan Rapak Indah. “Pohon pisang ini sebagai peringatan keras dari warga. Kalau tidak ada respons positif terkait pembebasan dan pembayaran lahan kepada pemilik, maka mereka akan menguasai kembali lahannya,” kata kuasa hukum pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Harianto Minda. Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan sudah menerima laporan terkait hal tersebut.
Selengkapnya