Hukum dalam Pusaran Konflik Kekuasaan

Artikel Lainnya 20-01-2025

Secara sosiologi, hukum memiliki dua wajah sekaligus. Dua wajah ini selalu berdampingan, tidak bisa dihapus sebagai realitas sosiologis. Pertama, wajah hukum yang tak terikat oleh ruang dan waktu, bersifat obyektif, yaitu struktur yang mengontrol setiap aktor, imparsial, dan mewujudkan kepentingan umum. Kedua, wajah hukum yang terikat ruang dan waktu, bersifat subyektif, yaitu struktur yang menjadi sumberdaya bagi praktik dominasi aktor, dan memberi legitimasi atas pilihan praktik-wacana. Lantas selama tahun 2024, wajah hukum mana yang hadir dalam dunia kenyataan publik?

Selengkapnya