Catatan Berita Samarinda 03-11-2025
Samarinda – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp235,04 miliar kepada 18.836 pekerja dari berbagai sektor hingga September 2025. Angka itu menunjukkan kuatnya peran program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, balik formal maupun informal. Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Fatrianto, mengatakan, nilai klaim tersebut mencakup beberapa program utama, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.455 kasus senilai Rp206,69 miliar, kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.928 kasus dengan total Rp12,95 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 682 kasus senilai Rp12,49 miliar, serta Jaminan Pensiun (JP) 283 kasus dengan nilai Rp4,87 miliar. Selain itu, beasiswa bagi anak peserta mencapai Rp2,01 miliar. “Semua program itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap risiko sosial dan ekonomi yang bisa dialami pekerja. Tidak hanya bagi karyawan perusahaan, tetapi juga pekerja mandiri seperi pedagang, nelayan, dan petani,” ujarnya.
Selengkapnya