Kasus Dugaan Korupsi Tugu Rp1,3 Miliar (Sudah)

Catatan Berita Bontang 03-09-2025

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Tugu Selamat Datang di Jalan S. Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, ke tahap penyidikan. Proyek yang dikerjakan pada 2023 itu menggunakan anggaran Rp1,3 miliar dari APBD Kota Bontang. Selain tugu, paket pekerjaan juga mencakup pemasangan 20 tiang lampu di sekitar lokasi. Namun, hasil penyelidikan Kejari menemukan sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan. Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, mengungkapkan surat penyidikan kasus tersebut telah terbit pada 1 September 2025. "Dalam penyelidikan kemarin, temuan yang kami miliki sudah cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujarnya, Selasa (25/8).

Selengkapnya