Tanpa Reklamasi, Akan Bangun Jembatan Layang DPRD Sebut Proyek Coastal Road Balikpapan Diambil Alih Pemprov Kaltim

Catatan Berita Balikpapan 07-01-2025

BALIKPAPAN - Rencana pembangunan coastal road atau jalan tepi pantai di Balikpapan akan diambil alih Pemprov Kaltim. Pada rapat di kantor Pemkot Balikpapan kemarin (6/1), Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menuturkan rencana tersebut merupakan arahan gubernur peraih suara terbanyak pada Pilgub Kaltim lalu, Rudy Mas'ud. "Yang disarankan Pak Gubernur (terpilih) adalah jembatan layang jadi tidak merusak ekosistem yang lain. Jadi arahannya adalah jembatan yang dibangun mulai dari pelabuhan (Semayang) sampai tembus (gerbang) Tol Manggar. Itu tidak ada penimbunan tapi konsep jembatan layang tidak merusak ekosistem yang ada di laut," katanya. Ketua DPRD Balikpapan 2014-2024 ini menuturkan sempat merasakan ribetnya birokrasi apa-bila membangun coastal road dengan proses reklamasi lebih dahulu. Proses perizinan rekla-masi itu hampir 15 tahun dan tak kunjung tuntas sehingga membangun jalan layang tanpa melakukan reklamasi menjadi salah satu solusi yang bisa dilaksanakan.

Selengkapnya