Catatan Berita Kalimantan Timur 03-04-2025
PENAJAM - Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menjelaskan kebijakan ini merupakan program dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud sebagai bentuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat Kaltim, termasuk PPU. “Iya benar program ini kebijakan gubernur Kaltim dalam rangka pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat Kaltim, termasuk PPU,” kata Hadi Saputro, Rabu (2/4/2025). Kebijakan ini tertuang dalam surat berkop Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah, No. 900.1.13.1/0347.2/Bapenda-II/2025 tertanggal 20 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati.
Selengkapnya