Tunggakan Pelanggan Sentuh Rp1,2 Miliar, Terus Berulang, Direktur PDAM Akui Banyak Faktor

Catatan Berita Penajam Paser Utara 12-02-2025

PENAJAM - Sekitar lima persen pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunggak pembayaran tagihan air. Dari sekitar 15 ribu pelanggan, jumlah yang menunggak mencapai sekitar 800 pelanggan setiap bulannya. Dengan nilai tunggakan berkisar Rp1,2 miliar, sebelum dilakukan penagihan intensif. Direktur Perumda Air Minum Danum, Taka, Abdul Rasyid, mengungkapkan tunggakan pelanggan adalah siklus yang terus berulang. "Jadi yang namanya tunggakan pelanggan itu tidak akan pernah selesai karena dia silih berganti. Misalnya kita tagih bulan ini, bulan depan kemungkinan ada yang nunggak lagi," ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Selengkapnya