Warga Diminta Tinggalkan Lahan RS Pemkot Beri Tenggat Hingga 30 Juli

Catatan Berita Balikpapan 29-07-2024

BALIKPAPAN – Pembangunan rumah sakit umum daerah di Balikpapan Barat semakin dekat. Usai penantian panjang akibat sengketa lahan yang memakan waktu kurang lebih dua tahun. Hasilnya Pemkot Balikpapan menggandeng Pengadilan Negeri Balikpapan dalam eksekusi lahan. Kini dalam waktu dekat, pembangunan bakal segera berjalan. Sehingga Pemkot Balikpapan meminta warga yang masih bermukim di lahan rumah sakit untuk segera meninggalkan lokasi tersebut. Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengimbau pemerintah daerah melalui Satpol PP sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga. “Jangan sampai masyarakat bilang kenapa Pemda tidak memberi tahu,” katanya kepada Kaltim Post. Maka secara tertulis, Satpol PP telah mengirimkan surat agar nantinya eksekusi di lapangan berjalan lancar. “Mereka punya waktu sampai 30 Juli untuk membongkar bangunan sendiri,” ucapnya.

Selengkapnya