Pemkab Disarankan Bayar Lahan PBT, Agar BUMD Bisa Bergerak Karena Punya Modal

Catatan Berita Penajam Paser Utara 22-01-2025

PENAJAM - Hal itu terungkap melalui rapat dengar pendapat bersama para pihak, termasuk manajemen PBT PPU, di Gedung DPRD PPU, baru-baru ini. “Setelah kami dalami dan lihat bahwa apa yang telah disampaikan oleh Direktur PBT pernah mendapatkan penyertaan modal sebanyak tiga kali. Pertama, Rp20 miliar dan setelah kami cek anggaran sebesar itu ternyata untuk pembelian lahan atau tanah seluas 170 hektare. Cuma yang ketika kami tanya kepada direkturnya itu, setelah pendataan, yang sudah fix 110 hektare, dan 60 hektare yang belum jelas posisinya ada di mana dan surat-suratnya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, Sabtu (18/1/2025). Dia melanjutkan, bahwa direktur berjanji untuk mencari letak puluhan hektare lahan tersebut.

Selengkapnya