Catatan Berita Mahakam Ulu 22-02-2025
UJOH BILANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mahulu menanggapi kebijakan pemangkasan anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Utamanya tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten yang berjuluk Tanaa Urip Ngeriman ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala PUPR Mahulu, Didik Subagya kepada Koran Kaltim, Jumat (21/2) yang menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak menghambat realisasi proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Menurut Didik sapaan akrabnya, belanja modal untuk proyek-proyek pembangunan tetap menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Selengkapnya