Catatan Berita Samarinda 01-12-2025
Samarinda – Keterbatasan pejabat penilai pemerintah (appraiser) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda membuat berbagai aset daerah yang hendak dilelang masih harus bergantung pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun, meski usulan pengadaan pejabat penilai telah diajukan setiap tahun. Kabid Aset BPKAD Kota Samarinda Yusdiansyah menjelaskan bahwa kuota pejabat penilai di tingkat nasional sangat terbatas, sehingga tidak semua daerah bisa mendapat jatah setiap tahun. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah kota belum memiliki petugas penilai sendiri. “Penilai itu terbatas kuotanya dalam setahun, di Indonesia. Jadi dikasih kesempatan. Biasanya kami diundang,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (30/11).
Selengkapnya