Sekda Pastikan TAPD Siap Berhemat

Catatan Berita Kutai Kartanegara 18-02-2025

TENGGARONG - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Melalui Inpres ini, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun dengan rincian pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp256,1 triliun dan pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun. Menanggapi tentang Inpres yang sedang hangat diperbincangkan secara nasional ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyatakan pihaknya telah menjalankan amanat atas kebijakan baru tersebut. Sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah beberapa kali melakukan rapat dan dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Edi Damanhsyah.

Selengkapnya