Wabup Paser Tanggapi Pandangan Empat Fraksi DPRD Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Catatan Berita Paser 01-07-2025

TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan umum empat fraksi DPRD Kabupaten Paser. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/6). Ikhwan mengucapkan terima kasih atas masukan konstruktif dari Fraksi PKB, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Golkar. "Seluruh saran dan kritik akan dijadikan bahan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser Tahun 2024," terang Ikhwan. Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wabup mengakui adanya kekeliruan dalam pencantuman rujukan pasal pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan menyatakan akan melakukan perbaikan redaksional. "Kami juga akan mencantumkan rujukan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam dokumen penyempurnaan. Selain itu, pencantuman Dana Insentif Daerah (DID)' yang keliru akan segera diperbaiki," tambahnya.

Selengkapnya