Pemkab Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Program Prioritas

Catatan Berita Kutai Kartanegara 15-02-2025

TENGGARONG – Anggaran belanja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2025 akan mengalami perampingan. Ini menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penghematan anggaran nasional sebesar Rp306,7 triliun. Dari jumlah tersebut, pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) langsung bergerak menindaklanjuti kebijakan ini. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, memastikan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan dengan cermat tanpa mengorbankan program-program prioritas yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Kami telah melakukan serangkaian rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Edi Damansyah. Fokus utama kami adalah memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Sunggono saat ditemui, Kamis (13/2).

Selengkapnya