TPP ASN Ikut Terpangkas

Catatan Berita Kutai Timur 02-12-2025

Sangatta – Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2026 dipastikan turun signifikan. Tahun depan, APBD ditetapkan Rp5,71 triliun, jauh menurun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp9,89 triliun. Penurunan pendapatan ini berimbas pada sejumlah pos belanja, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan komponen tersebut ikut terkoreksi mengikuti kemampuan keuangan daerah. “TPP otomatis juga akan terkena dampak meskipun sedikit,” ujar Ardiansyah, Senin (1/12). Ia menambahkan, besaran penurunan TPP belum dapat dipastikan. Perhitungan masih dilakukan sesuai regulasi dan kapasitas fiskal. Aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa porsi belanja pegawai termasuk TPP tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

Selengkapnya