Kejanggalan dalam Pengelolaan Retribusi Parkir Diduga Diselewengkan, Minta Inspektorat Audit

Catatan Berita Samarinda 09-01-2025

SAMARINDA - Andi Harun menyoroti ketidakteraturan dalam proses penyetoran retribusi, termasuk penunjukan petugas parkir tanpa Surat Keputusan (SK) resmi. Rabu (8/1), AH inspeksi mendadak (sidak) di lapangan memantau kondisi terkini. Sidak tanpa pemberitahuan itu mengungkap berbagai permasalahan dalam sistem pengelolaan parkir teru-tama retribusi yang dianggap tidak sesuai prosedur. "Hari ini saya sengaja sidak untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasilnya ada ketidakwaja-ran terutama dalam pengumpulan retribusi parkir yang merupakan dana publik," ujarnya setelah memeriksa petugas parkir di Jalan KH Abul Hasan, Kecamatan Samarinda Kota. Dia sempat berbicara dengan nada tegas kepada seorang petugas parkir yakni Eramsyah (50). Terungkap pendapatan parkir dalam seminggu bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Na-mun, jumlah yang disetorkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) hanya Rp70 ribu per minggu.

Selengkapnya