Dishub: Indahkan Pungutan Parkir di Atas Rp3.000

Catatan Berita Kutai Kartanegara 02-01-2025

TENGGARONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar memiliki tugas pokok fungsi salah satunya mengelola parkir kendaraan, guna ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya maupun kawasan pusat-pusat kota. Dalam beberapa bulan terakhir kawasan yang menjadi pusat perhatian adalah Taman Titik Nol Kota Tenggarong, yang juga berada di kawasan Museum Mulawarman. Dishub bersama-sama tim jajaran TNI Polri dan Satpol PP dibantu dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Sempekat Keroan Kutai, mendapatkan izin dari UPTD Museum Mulawarman untuk menggunakan halaman museum dijadikan tempat parkir bagi pengunjung Taman Titik Nol. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengungkapkan setelah sukses berkolaborasi dengan UPTD Museum Mulawarman terkait pengelolaan parkir, selanjutnya pihaknya akan kolaborasi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar untuk pengelolaan halaman Planetarium Jagad Raya Tenggarong digunakan untuk lahan parkir. “Hal ini sebagai upaya untuk menata parkir kendaraan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Taman Titik Nol,” kata dia kepada Koran Kaltim.

Selengkapnya