Catatan Berita Samarinda 18-01-2025
SAMARINDA - Dalam pertemuan terbatas, antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dan BPJS Kesehatan Samarinda, Kamis (16/1), membahas misinformasi yang beredar mengenai tunggakan iuran senilai Rp24 miliar tersebut. Hal ini mengutip kominfonews, akun resmi Instagram Pemkot Samarinda. Dalam rilis tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang telah beredar di publik. Bahwa pemberitaan sebelumnya menyebutkan tunggakan mencapai Rp24 miliar, padahal angka yang benar adalah Rp17 miliar. “Bahkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Pemkot Samarinda telah membayar lebih sebesar Rp2,1 miliar. Jika dikompensasikan, jumlah yang harus dibayar menjadi Rp14 miliar,” jelas Citra Jaya.
Selengkapnya