Catatan Berita Kutai Kartanegara 20-02-2025
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyatakan pihaknya tengah menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Diketahui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengatur terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Terkait penerapan regulasi ini, Pemkab Kukar saat ini tengah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Edi menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan dan belanja agar bisa melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dengan baik dan optimal tanpa mengesampingkan kegiatan skala prioritas tinggi.
Selengkapnya