APBD Kutim 2025 Berpotensi Sisakan Utang Akibat Sejumlah Kegiatan Belum Dibayar

Catatan Berita Kutai Timur 07-01-2026

SANGATTA – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 berpotensi menyisakan kewajiban atau utang. Hal ini menyusul masih adanya sejumlah kegiatan yang hingga awal 2026 dilaporkan belum terbayarkan. Potensi utang tersebut mengemuka dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Agenda ini sekaligus menjadi agenda evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 serta persiapan program tahun 2026. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan pada rapat tersebut pemerintah daerah mulai menghimpun data kegiatan yang belum diselesaikan pembayarannya.

Selengkapnya