Perangkat Kampung Disiapkan THR

Catatan Berita Berau 28-03-2024

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tenteram Rahayu menerangkan bahwa tahun ini, Kepala Kampung dan delapan kategori lainnya akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu, kata Tenteram, mengacu pada Peraturan Bupati Berau dan telah dilakukan sejak 2020 silam. “Alhamdulillah, di Berau sejak 2020 perangkat kampung mendapatkan THR,” ujarnya, Rabu (27/3). Dikatakan Tenteram, selain Kepala Kampung, ada Sekretaris Kampung dan Kepala Urusan (Kaur) Kampung, Formatur Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua RT, hingga tenaga kerohanian. “Petugas perpustakaan kampung juga termasuk, Ketua RT dan staf pelayanan dan administrasi kampung juga mendapatkan,” tambahnya.

Selengkapnya