Retribusi Pasar Pagi Rp4 Ribu per Hari

Catatan Berita Samarinda 10-11-2025

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) tengah menyiapkan sistem pendaftaran dan verifikasi pedagang Pasar Pagi berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan Walikota Samarinda, Andi Harun, yang menegaskan bahwa relokasi dan peresmian Pasar Pagi baru hanya akan dilakukan setelah seluruh pedagang terverifikasi secara resmi. Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi khusus yang sedang dikembangkan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda. “Beliau (Walikota) menginginkan semua pedagang Pasar Pagi yang memang real itu mendaftar lewat aplikasi, yang sedang digodok dengan Kominfo bersama kami. Kami memasukkan data, mereka membuatkan aplikasinya, dan dalam waktu dekat insyaAllah bisa terealisasi,” jelas Yama, sapaan akrabnya.

Selengkapnya