Catatan Berita Paser 17-07-2024
TANA PASER, TRIBUN – Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Partai Politik (Parpol) yang bersumber APBD Kabupaten Paser pada 2023 seluruhnya mencapai Rp695 juta. Hal tersebut dipaparkan saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Paser, berlangsung di Ruang Sadurengas, Setda Paser, Selasa (16/7/2024). Kabid Politik Kemendagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser, Achmad Hartono, mengatakan bahwa LPj tersebut dinyatakan telah diterima dan terpenuhi sesuai peruntukannya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Kaltim. “Ada beberapa Parpol yang seharusnya diprioritaskan penggunaan Bankeu hanya beberapa persen dan harus diperbaiki, tapi secara pertanggungjawaban tidak terlalu signifikan,” kata Hartono.
Selengkapnya