Catatan Berita Kutai Timur 23-03-2024
SANGATTA, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur akan memberikan Insentif Hari Raya (IHR) bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau honorer. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bahwa dirinya telah menandatangani surat keputusannya mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara honorer. “Pemerintah sudah menyiapkan dan menetapkan tunjangan ASN yaitu THR yang insyaallah H-10 harus sudah diserahkan, untuk TK2D memang THR tidak ada tetapi diganti dengan IHR yang sama H-10 harus sudah diserahkan,” papar orang nomor satu di Kutai Timur itu, Jumat (22/3/2024).
Selengkapnya