Catatan Berita Kalimantan Timur 17-01-2025
SAMARINDA - Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kesuma saat bersua dengan para penerima hibah di kantornya, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (16/1). “Gunakan sesuai peruntukan dan perencanaan yang sudah diusulkan. Laporkan dengan akuntabel. Jangan coba-coba memanipulasi, karena pasti akan ketahuan. Dan, itu bisa berkonsekuensi hukum,” jelas pria yang karib disapa AHK tersebut. Menurutnya, dana hibah bersumber dari dana negara. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak bisa asal pakai. Pindah alokasi penggunaan secara mendadak atau lain sebagainya. Kalau pun ada perubahan atau revisi, harus dikoordinasikan kepada OPD teknisnya, dalam hal ini Dispora Kaltim,” ujar dia.
Selengkapnya