Catatan Berita Penajam Paser Utara 18-12-2024
PENAJAM – Aliansi Pemuda Penajam Paser Utara (AP3U) mengungkap adanya kejanggalan terkait aset tanah yang dibeli untuk Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) pada 2014-2015. Investigasi yang dipimpin Ketua AP3U Eko Cahyo Riswanto menemukan bahwa lahan seluas sekitar 7 hektare senilai Rp2 miliar yang berlokasi di Plampang (Tunan) dan Gunung Seteleng di Kecamatan Penajam, PPU, diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sehingga, status dan pemanfaatan lahan tersebut menjadi pertanyaan. “Pertanyaan besarnya adalah bagaimana nasib lahan yang sudah dibebaskan dengan anggaran yang cukup besar itu?” ungkap Eko Cahyo Riswanto, Selasa (17/12). AP3U juga mencatat beberapa perkembangan terkait Damkar, antara lain, pada 2015-2016, saat masih di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dilakukan pengadaan tandon air senilai Rp200 juta untuk tiga pos, yaitu Tunan, Waru, dan Penajam. Sejak 2017, Damkar berdiri sendiri menjadi dinas, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Selengkapnya