Catatan Berita Penajam Paser Utara 08-07-2024
PENAJAM, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali akan melakukan penyerahan aset tahap dua ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyerahan aset ini yang berada di Kecamatan Sepaku, karena telah menjadi IKN. Sebelumnya juga telah dilakukan penyerahan aset tahap satu, sebanyak 42,6 hektar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa, sebelum penyerahan aset tahap dua ini, dilakukan inventarisir terlebih dahulu. Sebab, jumlah aset pemerintah daerah di PPU jumlahnya terus bergerak. Mengingat hingga saat ini pun masih ada pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, di kawasan tersebut. “Datanya bergerak terus karena kita tahun ini pun masih ada proses pembangunan di wilayah Sepaku jadi itu otomatis finalnya belum,” ungkap Muhajir Minggu (7/7).
Selengkapnya