Wabup Paser Respon Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Catatan Berita Paser 01-07-2025

TANA PASER — Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Paser yang dilaksanakan pada Senin (30/6). Kehadiran Wakil Bupati tersebut sekaligus mewakili Bupati Paser, Dr. Fahmi Fadli yang tidak bisa menghadiri kegiatan. Rapat yang dilaksanakan di Kantor DPRD Paser tersebut memiliki beberapa agenda, salah satunya mendengar tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum yang disampaikan tiap-tiap fraksi yang ada di DPRD Paser. Ikhwan Antasari menjelaskan tentang adanya ketidaktepatan rujukan pasal dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang menurutnya sudah dibenahi oleh Pemkab Paser. “Kami sudah melakukan perbaikan, termasuk untuk saran penggunaan Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan kami cantumkan pada penyempurnaan dokumen Raperda," jelasnya. Kemudian, terkait kekeliruan memasukkan DID' sebagai salah satu pendapatan transfer di tahun 2024. Dia menyebut, Pemkab Paser akan melakukan penyesuaian dalam dokumen Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. "Akan ada penyesuaian yang dilakukan nanti, sehingga tidak terjadi kekeliruan kembali," ungkapnya.

Selengkapnya