Proyek Turap Rp79 Miliar Terhenti Lahan Sengketa Ditutup Ahli Waris

Catatan Berita Bontang 04-09-2025

BONTANG – Pembangunan turap senilai Rp79 miliar di Jalan KH Tampubolon, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Barat, resmi terhenti sementara. Pasalnya, ahli waris almarhum H. Sinnok menutup lahan proyek dengan memasang spanduk larangan beraktivitas, Rabu (3/9). Spanduk tersebut menyatakan bahwa tanah seluas 26.600 meter persegi adalah milik H. Sinnok berdasarkan dokumen AJB dan surat perbatasan yang sah. Aktivitas apa pun di atas lahan dinyatakan ilegal hingga ada keputusan hukum. “Tanah sudah deklok. Tidak boleh ada aktivitas sebelum ada keputusan pengadilan. Kami sudah mendaftarkan perkara ke PN Bontang,” tegasnya Nur Andika, kuasa ahli waris.

Selengkapnya