Catatan Berita Kutai Timur 14-06-2024
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Kutim. Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (13/6). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2023. Oleh sebab itu, setiap fraksi di DPRD Kutim memberikan pandangan umum mengenai Raperda tersebut. Seperti Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Mulyana. “Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan apresiasi atas capaian Kabupaten Kutai Timur dalam hal pengelolaan keuangan daerah namun akan lebih baik lagi jika dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selengkapnya