Karang Rejo dan Gunung Sari Ulu Jadi Prioritas Pemberantasan Kawasan Kumuh di Balikpapan

Catatan Berita Balikpapan 13-01-2025

BALIKPAPAN, TRIBUN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Kalimantan Timur, memastikan program penataan permukiman berkelanjutan terus bergulir. Bertajuk Kota Kita, program ini diusung untuk pemberantasan kawasan kumuh di Kota Minyak. Hal ini merupakan keberlanjutan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang sudah tidak ada lagi datanya pada 2023. Adapun pilot project Kota Kita dengan penyediaan air bersih di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, pada Agustus 2024 lalu. Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin mengatakan, program pemberantasan kawasan kumuh kembali berlanjut ke wilayah Kelurahan Karang Rejo dan Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah. la menyebut, sumber dana berasal dari APBD Kota Balikpapan 2025, serta bantuan dari APBD Kaltim dan corporate social responsibility (CSR). “Anggaran yang tersedia baru bisa mencakup wilayah Karang Rejo sebesar Rp1,5 miliar,” ungkapnya, Jumat (10/1).

Selengkapnya