Catatan Berita Kutai Timur 06-03-2025
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa pencairan Dana Transfer ke Daerah/Treasury Deposit Facility (TDF) seharusnya dilakukan akhir Desember 2024, namun mengalami penundaan. Hal ini berdampak pada keterlambatan pembayaran sejumlah program yang telah direncanakan pemerintah daerah. “Awalnya, pada akhir Desember, dana yang seharusnya turun untuk membayar program yang telah kita siapkan malah terpending. Bahkan, TDF yang harusnya cair sepenuhnya dititipkan oleh Kementerian Keuangan di Bank Indonesia,” jelas Ardiansyah. Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dalam lima bulan pertama tahun 2025. Dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri, pembayaran utang akibat keterlambatan dana transfer akan diselesaikan secara bertahap.
Selengkapnya