Catatan Berita Paser 02-12-2025
Tanah Grogot – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2026 telah disahkan senilai Rp3,9 triliun. Angka ini lebih rendah dari target awal sebesar Rp4,2 triliun, dan juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp4,6 triliun dan Rp4,9 triliun setelah anggaran perubahan. Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menjelaskan penurunan angka APBD tahun depan sangat dipengaruhi oleh penurunan signifikan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meskipun terjadi penurunan, Ikhwan Antasari mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan daerah. Ia meminta perangkat daerah memastikan tercapainya target yang telah ditetapkan. Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal, mendorong pemerataan pembangunan, dan mendanai program prioritas nasional. “Apa yang dianggap penurunan alokasi pada hakikatnya adalah pergeseran alokasi untuk memperkuat belanja dan program yang langsung menyasar kepada masyarakat,” kata Ikhwan, Minggu (30/11/2025).
Selengkapnya