Catatan Berita Berau 03-01-2025
TANJUNG REDEP, TRIBUN – Manajemen Perumda Batiwakkal mengaku mendapat teguran langsung oleh pihak Pemprov Kaltim agar Bupati Berau melakukan penyesuaian tarif. Dan aturan penyesuaian tarif tersebut juga tertuang pada Permendagri No 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permendagri No 71 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum. Karena itu Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman melakukan per-temuan dengan pihak Kepala Kampung, pihak lembaga, dan pihak RT untuk melakukan penyesuaian tarif air. Diakuinya, penyesuaian tarif ini sudah disosialisasi melakukan pada tahun 2022 bertahap hingga saat ini. Menurutnya, memang agak sulit untuk tiba-tiba melakukan penyesuaian tarif secara tiba tiba. Sehingga pihaknya me-merlukan waktu sosialisasi yang lebih lama.
Selengkapnya