Artikel Lainnya 21-07-2024
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, Selasa, 9 Juli 20240. Dalam draf revisi, nantinya nama Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Draf revisi juga tak membatasi jumlah anggota DPA atau disesuaikan dengan kebutuhan presiden. Anggota partai politik dan organisasi kemasyarakatan pun bisa menjadi anggota DPA. "Kami tak mau membatasi supaya tidak membatasi ruang gerak presiden," kata Ketua Badan Legislasi yang juga politikus Parta Gerindra, Supratman Andi Agtas.
Selengkapnya