Catatan Berita Samarinda 10-07-2024
SAMARINDA – Operasional dan perawatan Jembatan Mahulu, akses penghubung Kecamatan Loa Janan Ilir dan Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi wewenang Pemprov Kaltim. Sejak 2023 lalu, beberapa asesmen dilakukan untuk memantau kesehatan jembatan. Hingga awal Juli lalu, uji dinamis dilakukan mengetahui tingkat kekakuan jembatan. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim Hariadi Purwatmoko menerangkan, saat ini pihaknya masih menghitung kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan Jembatan Mahulu dan menyusun detail kebutuhan, sehingga dapat diusulkan di APBD Perubahan (APBD-P) Kaltim 2024. “Kami usulkan di perubahan, atau APBD 2025 mendatang,” ungkapnya, Selasa (9/7).
Selengkapnya