Catatan Berita Samarinda 18-07-2024
SAMARINDA – Pemkot tengah mempersiapkan pembongkaran eks SPBU Teluk Lerong di Jalan RE Martadinata Kecamatan Samarinda Ulu. Fasilitas yang sebelumnya dikelola Koperasi Jasa KOPTA ini berada di lahan pemerintah berstatus HPL dan sudah diperingati dari 2019 lalu untuk pengosongan, hingga betul-betul berhenti beroperasi pada 2022. Tahun lalu, Pemkot sempat memperingati untuk dibersihkan namun hingga 2024 masih dibiarkan. Terbaru, Pemkot memberi deadline hingga Senin (22/7) mendatang agar pengelola koperasi segera membongkar. Karena di sana masih terdapat aset bekas SPBU seperti dispenser BBM dan lainnya. Kabid Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya memanggil pihak koperasi dan Pertamina untuk menegaskan batas akhir pembersihan area tersebut.
Selengkapnya