Catatan Berita Penajam Paser Utara 04-01-2026
KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memfokuskan pembangunan pada pemenuhan kewajiban pelayanan dasar pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut dilakukan seiring terbatasnya kemampuan fiskal daerah yang turut dirasakan hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan bahwa pada 2026 banyak program infrastruktur berskala besar justru berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sementara itu, pembangunan fisik yang didanai langsung oleh APBD PPU jumlahnya tidak terlalu banyak.
Selengkapnya