Catatan Berita Kutai Kartanegara 02-10-2025
Tenggarong, TRIBUN – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Selasa (30/9/2025) malam di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar. Sebelumnya, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menuntaskan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah 2025 turun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,1 triliun. Penurunan terutama disebabkan oleh berkurangnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di angka Rp953 miliar.
Selengkapnya