Datangkan Mesin Pemilah Sampah Rp3 Miliar

Catatan Berita Paser 08-01-2025

TANAH GROGOT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser telah membeli mesin pengolah sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Mesin seharga Rp3 miliar per paket ini bisa memilah antara sampah organik dan sampah plas-tik. Selain itu secara otomatis masuk lagi ke alat pengeringan. Kepala DLH Paser, Achmad Safari mengatakan satu paket mesin tersebut pada 2024 telah dibeli dan digunakan di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Batu Sopang. Selanjutnya paket kedua pada APBD 2025 ini akan dibeli lagi untuk TPA di Desa Janju, Keca-matan Tanah Grogot. "Tujuan pengadaan mesin ini agar TPA kita bisa berkurang penumpukannya dengan kapasitas 3 ton per jam untuk satu unit mesinnya," kata Safari, Selasa (7/1/2025).

Selengkapnya