Percepat Sertifikasi Aset di Wilayah Delineasi IKN

Catatan Berita Penajam Paser Utara 03-10-2025

Penajam – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menuntaskan persoalan aset daerah, khususnya yang berada di dalam wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menjadi salah satu langkah strategis agar ke depan tidak terjadi persoalan tumpang tindih kepemilikan maupun pengelolaan aset antara pemerintah daerah dengan Otorita IKN (OIKN). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan pihaknya saat ini masih fokus melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap aset milik daerah. Proses pengalihan ataupun mekanisme hibah aset, menurutnya belum bisa dipastikan. “Tahapan kita saat ini adalah melakukan identifikasi terkait aset-aset daerah yang ada di delineasi IKN. Namun, untuk mekanisme pengalihan atau hibahnya memang belum ditentukan. Masih perlu dilakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi antara OIKN dengan pemerintah daerah. Sampai saat ini juga belum ada pembicaraan ke arah sana,” jelas Muhajir, Kamis (2/10).

Selengkapnya