Catatan Berita Samarinda 20-02-2025
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban terhadap lorong-lorong di kawasan Citra Niaga yang selama ini dimanfaatkan pemilik ruko sebagai ruang tambahan. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, dengan tujuan mengembalikan fungsi lorong-lorong sesuai peruntukannya. Selain itu, pada awal Februari 2025 lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga sempat meninjau Citra Niaga. Rapat penertiban dan perbaikan pengelolaan kawasan ini juga sempat berlangsung beberapa kali. Sehingga finalisasi eksekusi penertiban dilakukan kemarin.
Selengkapnya