Catatan Berita Samarinda 18-12-2024
SAMARINDA, TRIBUN – Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih bisa memanfaatkan promo pemutihan dan potongan pajak sampai akhir 2024 ini. Sebab saat ini Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program Super Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor. Program yang berlaku sampai 31 Desember 2024 itu memberikan diskon bagi para pemilik kendaraan yang telat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan program ini sebenarnya merupakan relaksasi pajak khususnya bagi kendaraan bermotor. "Jadi beberapa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak kita berikan relaksasi sehingga tidak ada dendanya," ujar Ismiati. Selain itu, dalam promo ini pajak daerah Bea Balik Nama Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBNKB) dibebaskan.
Selengkapnya