Catatan Berita Balikpapan 04-09-2025
BALIKPAPAN, TRIBUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Minyak. Kepala Dinas Perumahaan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan pihaknya merancang program bertahap guna mengentaskan RTLH menjadi rumah layak huni sesuai Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Ia sampaikan bahwa data awal 5.000 unit RTLH masih memerlukan verifikasi lebih lanjut memastikan kondisi riil di lapangan. “Data kami RTLH memang sebanyak itu, tapi masih perlu verifikasi lagi,” ujarnya, Rabu (3/9/2025). Rafiuddin menyebut verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Selengkapnya