PT LBB Belum Bisa Memastikan

Catatan Berita Bontang 20-01-2025

BONTANG - Direksi PT Laut Bontang Bersinar (LBB) belum bisa memastikan pembayaran tunggakan gaji karyawan per 25 Desember 2024. Awak Kaltim Post berupaya menghubungi Dirut PT LBB Lien Sikin tapi ia justru mengarahkannya ke Manajer Legal PT LBB Raidon Hutahahean. Kepada Kaltim Post, awalnya ia tidak mau berkomentar panjang terkait hiruk-pikuk ini. Menurutnya, PT LBB merupakan perusahaan yang berdiri sendiri. Namun pada umumnya, unit usaha ini berada di bawah Perumda Aneka Usaha dan Jada (AUJ). “Terkait tunggakan gaji saya tidak bisa pastikan kapan tanggal, bulan, maupun harinya penyaluran,” kata Raidon. Tetapi direksi dan manajemen mempunyai kewajiban untuk menyalurkan hak karyawan itu. Sepenuhnya terkait waktu penyaluran bergantung kepada keputusan dari direksi dan manajemen. Mengingat melibatkan beberapa elemen mulai dari direksi, manajer keuangan, hingga Human Resources Development (HRD), “Pada intinya perusahaan memang harus bayar,” ucapnya.

Selengkapnya