Catatan Berita Kutai Kartanegara 28-03-2024
Tenggarong – Dugaan tindak pidana yang merugikan negara ini disebut mencapai pilihan miliar rupiah. Dua kasus ini terjadi di salah satu bank BUMN Cabang Kukar serta Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar. Kepala Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati, Selasa (26/3), mengatakan kasus korupsi di salah satu bank BUMN cabang Kukar ini memiliki modus yang merugikan, dan saat ini dalam tahap penyidikan. Sama halnya dengan Dispar Kukar, Bintang menyebut, pihaknya tengah menyelidiki tindak pidana yang terjadi tahun 2023. “Di Dispar Kukar terjadi pada Tahun Anggaran 2023, melalui kegiatan bidang ekonomi kreatif (ekraf),” jelas Bintang.
Selengkapnya