Tahun Ini Rehab 377 Rumah

Catatan Berita Samarinda 01-07-2025

SAMARINDA -— Kawasan kumuh masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda, meski luasannya terus berkurang secara signifikan. Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, wilayah kumuh yang sempat mencapai 70 hektare pada 2018, kini tersisa 26 hektare pada 2024. Penanganan kawasan kumuh ini tentu tidak hanya dapat mengandalkan pengamatan kasat mata. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri merujuk pada tujuh indikator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebagai tolok ukur, yakni kondisi jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, air limbah, proteksi kebakaran, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Indikator inilah yang menjadi dasar seluruh strategi pengurangan kawasan kumuh yang dilakukan pemerintah daerah. Di Samarinda, upaya tersebut digerakkan melalui kelompok kerja (Pokja) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk secara khusus untuk menangani isu kekumuhan. Sekretaris Disperkim Kota Samarinda, Cecep Herly menjelaskan bahwa masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab berbeda sesuai indikator yang ditetapkan. "Untuk penentuan kawasannya, kami tidak menetapkan sendiri, tapi berdasarkan hasil kesepakatan dari Pokja," kata Cecep.

Selengkapnya