Efisiensi, Momentum Menuju "Smart APBN"

Artikel Lainnya 17-02-2025

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 mengamanatkan pemberlakuan efisiensi anggaran pada pos-pos yang dinilai tidak produktif dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi pemerintah untuk tetap memastikan APBN sebagai motor pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap menjaga defisit anggaran dalam batas aman. Terdapat dua strategi utama yang dilakukan pemerintah, yaitu efisiensi sebagai fondasi dan refocussing sebagai navigasi menuju paradigma baru smart APBN yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Selengkapnya