Catatan Berita Lainnya 01-11-2025
Pemerintah pusat menegaskan kesiapan mendukung daerah yang berpotensi terdampak penyesuaian transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, langkah mitigasi fiskal akan disiapkan agar pelayanan publik di daerah tidak terganggu. “Kita akan melihat mana daerah yang terdampak cukup dalam akibat penyesuaian dari TKD 2026, dan kami nanti akan di belakang untuk mensupport,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Rakor yang diikuti para Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia itu, menjadi ajang penyamaan arah kebijakan antara pusat dan daerah menjelang penyusunan APBD 2026. Restuardy menegaskan, forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar daerah segera menyiapkan langkah efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik. Menurut Restuardy, seluruh provinsi dan kabupaten/kota telah menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, ia menekankan perlunya evaluasi ulang terhadap komposisi belanja agar penghematan bisa dilakukan di sisi aktivitas dan penunjang. “Efisiensi harus dilakukan, tapi jangan sampai pelayanan publik terganggu,” tegasnya.
Selengkapnya